Mediaperskeadilan.com |Kampar
KAMPAR,Enam Kepala Desa mengadakan rapat koordinasi antar desa. Terkait kewajiban dan kepedulian sosial desa sekitar dan hal-hal yang dianggap perlu, dalam menghadapi pihak Perusahaan. Rakor di aula kantor Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,Rabu (03/12/2025)
Kepala Desa yang hadir : Kades Senama Nenek : Abdul Rahman Chan, Kades Sukaramai : Sabaruddin K, Kades Sumber Sari : Dedek Agustiawan, Kades Danau Lancang : H Azirman, Kades Rimba Beringin : Etty Ariani, Kades Kusau Makmur: Jaka dan Babinsa : LP Turnip. Beserta perwakilan Camat Tapung Hulu
Setelah melakukan pembahasan dalam koordinasi oleh semua pihak maka disimpulkan:
1. Sepakat akan melakukan aksi damai ke- beberapa titik wilayah perkebunan.
2. Masing masing Desa menyurati pihak perusahaan First Resources Grup, sesuai dengan permintaan kewajiban dan kepedulian perusahaan terhadap desa yang bersangkutan dan surat tersebut paling lambat Tanggal 7 Desember 2025.
Desa sekitar menyurati Perusahaan :
a, Desa Kusau Makmur, Sukaramai, dan Rimba Beringin, menyurati PT Arindo Tri Sejahtera l
b, Desa Sumber Sari dan Senama Nenek, menyurati PT Arindo Tri Sejahtera ll
c, Desa Senama Nenek dan Danau Lancang, menyurati PT Subur Arum Makmur l dan ll.
d, Desa Danau Lancang menyurati PT Bumi Sawit Perkasa dan PT Riau Agung Karya Abadi
Segala kebijakan yang akan dilakukan oleh enam desa tersebut, tetap akan berkoordinasi dengan Camat Tapung Hulu, Dinas Perkebunan, dan Bupati Kampar.
Tindakan ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Tapung Hulu khususnya bagi warga desa sekitar Perusahaan.
(Media Pers Keadilan).
