Tapung, Kampar, Mediaperskeadilan.com– Warga Jalur 1C, Dusun 1, Desa Indrapuri,Kecamatan Tapung menyampaikan harapan besar kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar agar tidak lagi bersikap pasif dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait teror abu hitam yang terus terjadi ,Minggu (12/4/2026).
Masyarakat menilai, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, warga meminta DLH Kampar untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Harapan kami sederhana, DLH jangan tutup mata. Turun langsung ke lapangan, lihat kondisi kami, dan ambil tindakan tegas kalau memang ada pelanggaran,” ujar salah satu warga.
Selain penindakan, warga juga berharap adanya perhatian nyata terhadap keluhan masyarakat, bukan sekadar menerima laporan tanpa tindak lanjut.
Mereka ingin ada komunikasi terbuka antara pemerintah dan warga agar setiap perkembangan penanganan bisa diketahui bersama.
Adapun beberapa tuntutan warga antara lain:
*DLH Kampar segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi terdampak.
*Melakukan uji baku mutu udara secara independen dan transparan berdasarkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .
*Memberikan sangsi tegas kepada pihak yang terbukti mencemari lingkungan.
*Menyampaikan hasil investigasi kepada publik secara terbuka.
Mereka berharap DLH Kampar benar-benar hadir sebagai pelindung lingkungan dan tidak mengabaikan penderitaan warga.
“Jangan sampai kami merasa sendiri menghadapi masalah ini. Pemerintah harus hadir dan berpihak kepada masyarakat,” tutup warga.
Kini, masyarakat Jalur 1C Dusun 1 menunggu langkah nyata dari DLH Kampar—bukan sekadar janji, tetapi tindakan yang mampu menghentikan teror abu hitam yang telah lama menghantui kami.
“Untuk itu meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar ,S.Sos,M.T Melalui Kadis Lingkungan Hidup Kampar Refizal ,S.STP, M.IP, turun kelapangan supaya permasalahan ini tidak berlarut larut dan menjadi penderitaan bagi warga sekitar.**(Rilis)
Editor : Irwansyah. P.
