Tapung Hulu, Kampar,Mediaperskeadilan.com– Aksi damai yang digelar Gerakan Danau Lancang Bangkit (GERDAP) di depan PT Karisma Wira Jaya Palma (KWP) kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar sejak Senin (20/7/2026) hingga Selasa (21/7/2026) akhirnya mencapai titik temu. Setelah melalui proses dialog dan mediasi, pihak perusahaan bersama masyarakat Desa Danau Lancang resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama yang disaksikan oleh unsur pemerintah desa, kepolisian, ninik mamak, dan perwakilan perusahaan.
Mediasi yang berlangsung di ruang pertemuan PT KWP tersebut dihadiri Kepala Desa Danau Lancang Azirman, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri, S.H., M.H., Ketua GERDAP Yudi Rofidi, S.H., ninik mamak, perangkat desa, serta jajaran manajemen PT KWP.(21/7/2026)
Dalam musyawarah tersebut, perusahaan menyepakati bantuan dana sebesar Rp6.000.000 per bulan kepada Desa Danau Lancang. Kesepakatan ini berlaku mulai Juli hingga Desember 2026, dan pada Januari 2027 akan dilakukan pembahasan kembali sesuai kondisi dan kemampuan perusahaan.
Selain itu, berdasarkan isi surat kesepakatan yang ditandatangani para pihak, PT KWP juga menyepakati beberapa poin penting lainnya, di antaranya:
Bantuan dana sebesar Rp6 juta per bulan hingga Desember 2026, yang akan dievaluasi kembali pada Januari 2027.
Program pembagian sembako tetap dilaksanakan sebanyak 100 paket per tahun untuk masyarakat Muslim dan 100 paket untuk masyarakat non-Muslim.
Perusahaan tetap memberikan prioritas tenaga kerja dari Desa Danau Lancang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan perusahaan.
PT KWP tetap memberikan bantuan berupa jasa alat berat untuk mendukung kebutuhan masyarakat Desa Danau Lancang sesuai kemampuan perusahaan.
Seluruh kesepakatan dapat ditinjau kembali melalui musyawarah apabila diperlukan demi kemaslahatan bersama.
Di luar poin-poin yang tertuang dalam berita acara, masyarakat melalui GERDAP juga kembali menyampaikan harapan agar kemitraan penyaluran Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat dapat diarahkan ke PT KWP sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi petani lokal. Selain itu, masyarakat meminta agar kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal terus menjadi prioritas sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Danau Lancang Azirman, Ketua GERDAP Yudi Rofidi, S.H., perwakilan PT KWP, perangkat desa, ninik mamak, serta disaksikan oleh unsur kepolisian dan peserta musyawarah.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, aksi GERDAP yang berlangsung selama dua hari berakhir secara damai dan kondusif. Masyarakat berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat direalisasikan tepat waktu, sehingga hubungan antara PT KWP dan masyarakat Desa Danau Lancang semakin harmonis serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Sumber: Insan Pers Keadilan
Editor : Irwansyah.P
