Kampar,Mediaperskeadilan.com—Kondisi Lingkungan di Sepanjang Jalan Raya dari arah desa Kasikan menuju desa Kusau Makmur, dan desa Suka Ramai (SURAM) Saat melintasi jalan raya yang membentang di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mata pengendara dan warga disuguhkan dengan pemandangan yang sangat memprihatinkan. (Kasikan 07/04/2026)
Di sepanjang jalur tersebut, terlihat jelas adanya penumpukan sampah yang tersebar di beberapa titik lokasi. Sampah-sampah tersebut tidak hanya berserakan, melainkan sudah membentuk gundukan-gundukan besar yang cukup tinggi, seolah menjadi tempat pembuangan liar yang tidak terkontrol. Berbagai jenis limbah tercampur baur di sana, mulai dari sampah rumah tangga, sisa makanan, plastik bekas, hingga barang-barang bekas lainnya. Kondisi ini jelas sekali mengotori pemandangan dan merusak estetika lingkungan sekitar yang seharusnya terlihat asri, hijau, dan terawat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah di pinggir jalan raya tidak hanya berasal dari warga sekitar maupun luar daerah, namun diduga kuat sebagian besar bersumber dari Pasar Desa Kasikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pengelola pasar belum memahami secara baik aturan dan tata kelola lingkungan yang benar. Akibatnya, pengelolaan sampah dari area pasar tidak tertangani dengan optimal dan akhirnya menumpuk di bahu jalan.
Selain mengganggu keindahan visual, keberadaan tumpukan sampah ini juga menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti bau tidak sedap yang menyengat, serta berpotensi menjadi sarang penyakit dan tempat berkembang biaknya berbagai jenis hama. Lebih jauh lagi, situasi ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan bagi siapa saja yang melintas. Selain mengurangi nilai estetika daerah tersebut, penumpukan sampah di pinggir jalan raya juga dikhawatirkan dapat mengganggu pandangan pengemudi dan berisiko menyebabkan masalah lingkungan yang lebih serius,.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat wilayah tersebut seharusnya dapat dijaga kebersihannya demi kenyamanan dan kesehatan bersama khusunya masyarakat sekitar. Diharapkan adanya perhatian lebih serius dari pihak berwenang serta kesadaran tinggi diharapkan perhatian dan tindakan cepat dari pihak Dinas Lingkungan dan kebersihan baik dari tingkat Desa Kasikan maupun tingkat Kecamatan Tapung Hulu.
Kepala Pasar Kasikan yang juga menjabat sebagai Ketua RT di lokasi tersebut, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut.
“Maaf, ini dengan Bapak/Abag/Saudara. Jadi begini Bang, penanganan sampah ini sebenarnya harus kita dudukkan bersama. Hanya saja pada saat ini, karena keterbatasan anggaran dan belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), maka dengan sangat terpaksa kami untuk sementara waktu meletakkan sampah di area ini,” ungkapnya.
Untuk itu dimohon agar kondisi penumpukan sampah di sepanjang jalan raya tersebut segera dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan penanganan yang serius. Selain membersihkan tumpukan sampah yang ada, sangat diperlukan penyediaan fasilitas tempat pembuangan sampah akhir yang layak dan memadai di lokasi tersebut, agar masyarakat memiliki tempat yang tepat untuk membuang sampah dan tidak lagi membuangnya sembarangan di pinggir jalan. demi mengembalikan keasrian dan kebersihan lingkungan desa Kasikan di Tapung Hulu.
(Sumber: Insan Pers Keadilan Tapung Hulu).
Editor : Irwansyah.P
